Menu

Mode Gelap
Tindak Tegas Perjudian, Danramil Kembayan Hentikan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Tanap Kapolres Sanggau Jalin Silaturahmi dengan Instansi Perbatasan Entikong, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas SPBU 66.785.02 Balai Sebut Bantah Dugaan Penjualan Solar Subsidi di Atas HET Polsek Meliau Pastikan Aktivitas PETI di Pampang Dua dan Kuala Rosan Terhenti Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Sanggau Edukasi Pelajar SMAN 1 soal Tertib Berlalu Lintas Wakapolres Sanggau Tekankan Kesiapsiagaan dan Tertib Administrasi dalam Apel Pagi

News

Tindak Tegas Perjudian, Danramil Kembayan Hentikan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Tanap

badge-check

Tindak Tegas Perjudian, Danramil Kembayan Hentikan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Tanap Perbesar

AWI SANGGAU – Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian, Danramil 1204-04/Kembayan, Kapten Inf Hendrikus, bersama empat anggota Babinsa turun langsung melakukan penertiban di Dusun Ngoyok, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Penertiban tersebut dilaksanakan bersama Kasi Trantib Kecamatan Kembayan, Nur Eko Widodo, beserta anggota. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Ketua TBBR, Ario, serta perwakilan media yang diwakili oleh Ketua Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kabupaten Sanggau, Libertus.

Kehadiran aparat di lokasi merupakan bentuk respons cepat atas aduan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban lingkungan tersebut.

Dalam penertiban tersebut, Kapten Inf Hendrikus memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, termasuk sabung ayam. Ia menegaskan bahwa praktik perjudian tidak hanya memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, hingga masa depan generasi muda.

“Tidak boleh ada lagi kegiatan judi, apalagi sabung ayam. Aktivitas seperti ini sangat tidak bermoral, dapat merusak generasi muda, dan memberi dampak buruk bagi lingkungan,” tegas Danramil.

Ia meminta warga menjadikan penertiban ini sebagai peringatan serius dan tidak kembali menggelar kegiatan serupa di wilayah tersebut.

“Jika imbauan ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Warga pun diimbau untuk segera melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan melakukan kegiatan melanggar hukum yang merugikan kepentingan umum. Jangan sampai perjudian merusak kehidupan, keharmonisan keluarga, dan masa depan generasi bangsa,” ajaknya.

Melalui penertiban ini, aparat gabungan, pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kembayan tetap aman dan kondusif. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

SPBU 66.785.02 Balai Sebut Bantah Dugaan Penjualan Solar Subsidi di Atas HET

30 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polsek Meliau Pastikan Aktivitas PETI di Pampang Dua dan Kuala Rosan Terhenti

23 Juli 2026 - 08:54 WIB

Wakapolres Sanggau Tekankan Kesiapsiagaan dan Tertib Administrasi dalam Apel Pagi

21 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

12 Desember 2021 - 21:07 WIB

Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

12 Desember 2021 - 21:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta
Trending di Headline