Menu

Mode Gelap
Tindak Tegas Perjudian, Danramil Kembayan Hentikan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Tanap Kapolres Sanggau Jalin Silaturahmi dengan Instansi Perbatasan Entikong, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas SPBU 66.785.02 Balai Sebut Bantah Dugaan Penjualan Solar Subsidi di Atas HET Polsek Meliau Pastikan Aktivitas PETI di Pampang Dua dan Kuala Rosan Terhenti Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Sanggau Edukasi Pelajar SMAN 1 soal Tertib Berlalu Lintas Wakapolres Sanggau Tekankan Kesiapsiagaan dan Tertib Administrasi dalam Apel Pagi

Headline

SPBU 66.785.02 Balai Sebut Bantah Dugaan Penjualan Solar Subsidi di Atas HET

badge-check

 

SANGGAU, – Pengelola SPBU Nomor 66.785.02 yang berlokasi di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU tersebut.

Pihak pengelola menegaskan bahwa seluruh penyaluran BBM subsidi, baik Solar maupun Pertalite, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, Pertamina Patra Niaga, dan BPH Migas.

“Tidak benar jika disebutkan bahwa Solar subsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seluruh transaksi penjualan BBM bersubsidi di SPBU kami mengikuti harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan menggunakan sistem yang terintegrasi dengan Pertamina,” tegas Oktavianus pihak pengelola dalam keterangannya.

Pengelola juga memberikan klarifikasi terkait aktivitas pengisian BBM ke dalam drum maupun jerigen yang sempat menjadi sorotan. Menurutnya, pengisian menggunakan wadah tersebut bukan dilakukan secara bebas, melainkan hanya kepada pihak-pihak yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki surat rekomendasi atau dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi berwenang.

“Pelayanan pengisian BBM menggunakan jerigen atau drum hanya dilakukan apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Kami selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, pengelola membantah informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyaluran BBM bersubsidi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut mereka, tuduhan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan maupun konfirmasi kepada pihak SPBU.

Pengelola menegaskan bahwa sejak beroperasi, SPBU 66.785.02 selalu berkomitmen menjalankan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga menyatakan terbuka apabila Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum ingin melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mendukung penuh apabila ada pengawasan ataupun pemeriksaan dari instansi yang berwenang. Kami siap memberikan data dan keterangan yang diperlukan sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, pengelola berharap setiap pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran dapat mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tindak Tegas Perjudian, Danramil Kembayan Hentikan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Tanap

3 September 2026 - 15:11 WIB

Polsek Meliau Pastikan Aktivitas PETI di Pampang Dua dan Kuala Rosan Terhenti

23 Juli 2026 - 08:54 WIB

Wakapolres Sanggau Tekankan Kesiapsiagaan dan Tertib Administrasi dalam Apel Pagi

21 Juli 2026 - 13:27 WIB

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

13 Desember 2021 - 07:18 WIB

A. Fuadi, dan Donny Damara di peluncuran buku Buya Hamka. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

13 Desember 2021 - 06:23 WIB

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Trending di Entertainment